Gerakan Rakyat Kutuk Keras Penembakan Petani di Pino Raya, Desak Pengusutan Tuntas dan Pencabutan Izin PT ABS

Oleh Admin, 25 Nov 2025
25 November 2025

Gerakan Rakyat – Konflik agraria di Indonesia kembali menelan korban. Di Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan, terjadi insiden penembakan terhadap warga petani yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan perusahaan sawit PT Agro Bengkulu Selatan (ABS), pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, lima orang petani dilaporkan mengalami luka-luka. Salah satu di antaranya berada dalam kondisi kritis setelah tertembak di bagian dada.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng, menyampaikan kecaman keras atas tindakan represif itu. Ia mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas, para pelaku diproses hukum dengan hukuman seberat-beratnya, dan izin operasional PT ABS segera dicabut.

“Kami di Gerakan Rakyat mengecam dan mengutuk tindak kekerasan tersebut, sebuah aksi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh PT ABS,” tegas Lakaseng dalam keterangan persnya, Selasa (25/11/2025).

Menurut informasi yang diterima Gerakan Rakyat, insiden berdarah ini berawal dari tindakan provokatif perusahaan. Sebelum penembakan terjadi, PT ABS disebut menurunkan alat berat dan buldoser untuk menggusur lahan garapan milik petani di Pino Raya.

“Tindakan perusahaan itu adalah sebuah tindakan provokasi yang menyebabkan para warga harus melawan dan melakukan usaha menghentikan jalannya alat berat itu,” jelasnya.

Upaya para petani untuk mempertahankan lahan yang selama ini mereka garap justru direspons dengan kekerasan oleh pihak keamanan perusahaan, hingga berujung pada penembakan.

Gerakan Rakyat menilai peristiwa di Pino Raya ini merupakan puncak dari persoalan agraria yang dibiarkan berlarut-larut dan tidak diselesaikan secara adil oleh negara. Atas kejadian ini, Gerakan Rakyat mendesak Presiden Prabowo untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat.

Adapun tuntutan Gerakan Rakyat antara lain:


Mengusut tuntas kasus penembakan petani di Pino Raya;
Menjatuhkan hukuman berat kepada seluruh pelaku penembakan;
Mencabut izin operasi PT Agro Bengkulu Selatan (ABS);
Mengembalikan dan membagikan tanah yang dirampas kepada para petani di Pino Raya.


“Harus diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat. Selain itu, PT ABS harus dicabut izinnya dan tanah yang diambil oleh mereka dengan aksi kekerasan semuanya harus dibagikan kepada para petani di Pino Raya,” tegas Lakaseng.

“Presiden Prabowo selalu lantang menyampaikan kalau pemerintahannya untuk melindungi rakyat, untuk memakmurkan rakyat. Maka inilah saatnya pernyataan itu dibuktikan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © Warta-Andalas.com
All rights reserved