Kemendikdasmen Kawal Ketat SPMB 2025 untuk Pastikan Setiap Anak Dapat Akses Pendidikan

Oleh Admin, 5 Jul 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal mendapatkan akses pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa SPMB bukanlah sistem seleksi, melainkan sistem penjaminan akses pendidikan bagi seluruh anak.

“Hingga saat ini, sekitar 50% pemerintah daerah telah masuk fase implementasi. Tercatat 232 kabupaten/kota dan 10 provinsi sudah mulai menjalankan SPMB,” ujar Gogot, Jumat (20/6/2025). Ia menambahkan, sisanya akan menyusul mulai pekan depan hingga awal Juli 2025.

Untuk menjaga objektivitas dan keadilan, Kemendikdasmen memperkuat koordinasi dengan dinas pendidikan di daerah serta mendorong verifikasi ketat terhadap data domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Gogot menyebut seluruh daerah telah memiliki petunjuk teknis pelaksanaan yang mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025.

Menurut laporan dari UPT Kemendikdasmen di 38 provinsi, pendaftaran baik secara daring maupun luring berjalan lancar. “Kami apresiasi semua pemerintah daerah atas komitmennya dalam mengawal SPMB 2025 secara konkret di lapangan,” ucap Gogot.

Inisiatif Daerah untuk Pendidikan Inklusif

Sejumlah daerah mengambil langkah kolaboratif guna menjamin pendidikan inklusif. Di Kota Tangerang Selatan, pemerintah setempat menggandeng 92 sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bahwa program ini didukung bantuan pendidikan sehingga siswa tetap mendapat layanan pendidikan yang layak.

Di Pekanbaru, upaya serupa dilakukan. Kepala Bidang Pembinaan SMP Irpan Maidelis menyebut pihaknya telah menjalin MoU dengan 16 sekolah swasta. Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan mendapatkan pendidikan gratis setara dengan sekolah negeri. Bahkan, bantuan BOSDA Afirmasi senilai Rp 1,5 juta per siswa telah dialokasikan dalam APBD 2025, termasuk penyediaan tiga pasang seragam sekolah.

Upaya Cegah Kecurangan

Kemendikdasmen mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk mengawasi proses SPMB agar berlangsung objektif, transparan, dan adil. Masyarakat dapat melapor melalui laman resmi ult.kemdikbud.go.id atau posko pengaduan di itjen.kemendikdasmen.go.id.

Beberapa pemerintah daerah seperti Jawa Barat juga telah menerbitkan surat edaran untuk mencegah intervensi atau praktik titipan dalam proses seleksi. Dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 86/PK.03/DISDIK ditegaskan bahwa seluruh pihak harus mematuhi prinsip pemerintahan yang baik dan menandatangani pakta integritas.

Kemendikdasmen menekankan bahwa seluruh pelaksanaan SPMB 2025 harus bebas dari intervensi dan bertujuan murni untuk menjamin pendidikan yang merata bagi seluruh anak Indonesia.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © Warta-Andalas.com
All rights reserved