Menuju Legalitas Nasional, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum

Oleh SH Writer, 24 Jul 2026
Partai Gerakan Rakyat resmi memasuki tahapan penting dengan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Kementerian Hukum RI. Penyerahan berlangsung di Gedung Ditjen AHU, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Berkas yang disampaikan diterima oleh pihak Kemenkum setelah PGR berhasil melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan Surat Keterangan Terdaftar dari 38 provinsi.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan proses administrasi tersebut.

Menurutnya, perjalanan menuju tahap pendaftaran membutuhkan komitmen tinggi karena setiap daerah harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Perjuangan ini dilakukan bersama-sama. Kami bersyukur seluruh dokumen berhasil dilengkapi sehingga dapat melangkah ke tahap berikutnya," katanya.

Ia menegaskan bahwa PGR dibangun berdasarkan semangat partisipasi masyarakat dan mengusung prinsip keterbukaan dalam membangun organisasi politik.

Setelah memperoleh badan hukum nantinya, PGR akan memperluas konsolidasi nasional dan menargetkan menjadi salah satu peserta Pemilu 2029.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © Warta-Andalas.com
All rights reserved